Soal Penahanan Aktivis WALHI, KH Ubaidullah Shodaqoh: Mereka Justru Anak-anak Muda yang Peduli

2 days ago 13
Rais Syuriyah PWNU Jateng Ubaidillah Shodaqoh. Foto: Akun Instagram @pondokbugenalitqon_semarang

FAJAR.CO.ID, SEMARANG -- Rais Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh angkat suara terkait nasib aktivis lingkungan WALHI Jawa Tengah, Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif yang kini masih ditahan Polda Jawa Tengah.

Diketahui, kedua aktivis tersebut dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE serta Pasal 160 KUHP. Pasal-pasal itu digunakan buntut aksi serentak penolakan kebijakan pemerintah pada akhir Agustus 2025.

Ubaidullah menyayangkan langkah hukum tersebut dan meminta agar keduanya ditangguhkan penahanannya.

Ubaidullah menilai proses hukum terhadap dua aktivis lingkungan itu terasa janggal dan berpotensi mempersempit ruang kritik publik, terutama terkait isu penyelamatan lingkungan.

“Dera dan Munif ini bukan penjahat. Tidak ada catatan kriminal. Mereka justru anak-anak muda yang peduli,” ujar Ubaidullah, Jumat (4/12).

Namun, menurut Ubaidullah, penggunaan pasal tersebut sangat berlebihan mengingat rekam jejak mereka yang selama ini dikenal vokal membela hak masyarakat atas lingkungan hidup.

“Kalau kritik dianggap ancaman, lalu siapa yang bicara ketika alam rusak? Kerusakan lingkungan sudah tampak di mana-mana,” katanya.

Selain menyampaikan keberatan, Ubaidullah menilai alasan penahanan menjadi semakin tidak masuk akal karena keduanya dinilai sangat kooperatif.

Bahkan, menurutnya, mereka tengah mempersiapkan momentum penting dalam hidup: pernikahan pada 11 Desember 2025. “Mau lari ke mana? Mereka justru sedang menyiapkan hari bahagia,” ujarnya.

Permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan melalui LBH yang mendampingi keduanya. Ubaidullah juga prihatin dengan tren penangkapan aktivis lingkungan di berbagai daerah belakangan ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |