Soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK, Ridwan Kamil Angkat Suara

7 hours ago 3
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi pada bank BUMD milik Pemprov Jabar belakangan ini heboh jadi perbincangan. Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.

Salah satu yang menyita perhatian publik adalah penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB. Dari proses penggeledahan itu, KPK disebut-sebut menyita deposito senilai Rp70 miliar.

Atas kasus itu, Ridwan Kamil angkat bicara terkait penyitaan berbagai barang bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). Pria yang karib disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa uang deposito senilai Rp 70 miliar bukan miliknya.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita
saat itu," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3).

Ridwan Kamil memastikan dirinya tetap beraktifitas seperti biasa, meski belakangan ini ramai pemberitaan soal dugaan korupsi dana iklan bank BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial," ujar RK.

Ia mengamini, saat menjabat sebagai gubernur, dirinya memiliki fungsi sebagai ex-officio. Menurutnya, untuk urusan BUMD, biasanya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur.

KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja iklan untuk media di Bank BJB. Namun, ia mengklaim tidak tahu sama sekali persoalan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |