
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani yang juga mengajar di SD IT Mutiara Hati, telah diaktifkan kembali setelah sebelumnya dinonaktifkan.
Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara Ombudsman Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, khususnya melalui Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (SETDA) Banjarnegara sebagai focal point pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan bahwa status Novi sebagai guru sebenarnya belum sepenuhnya dicabut, melainkan masih dalam tahap evaluasi.
“Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, diperoleh informasi bahwa status pemberhentian Saudari Novi belum final karena masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atau penjelasan. Oleh karena itu, statusnya sebagai guru masih aktif, sehingga Dapodik harus diaktifkan kembali,” ungkap Siti Farida.
Dalam proses ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banjarnegara telah mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali status Novi sebagai tenaga pendidik. Ombudsman turut mengawal agar tidak terjadi maladministrasi dalam prosedur yang berlangsung.
“Ombudsman Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua norma, prosedur, dan ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, terutama dalam aspek perlindungan dan pemenuhan hak-hak tenaga pendidik,” jelas Siti.
Lebih lanjut, pihak sekolah juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi hak-hak Novi sebagai guru dengan pengawasan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banjarnegara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: