Roy Suryo Bongkar Blunder Relawan Jokowi: Editing Murahan, Bisa Terancam 12 Tahun Penjara

7 hours ago 3
Ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM yang diperlihatkan Roy Suryo semakin menguatkan kejanggalan ijazah Jokowi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Telematika Roy Suryo menyebut, semakin hari semakin banyak fakta terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang terungkap ke permukaan.

Termasuk berbagai tindakan yang dianggap sebagai upaya pembenaran yang justru berujung blunder.

Dikatakan Roy, salah satu kesalahan yang mencuat belakangan dilakukan oleh seorang relawan Jokowi berinisial AA (Andi Azwan) bersama seorang yang disebutnya ahli berinisial JS (Josua Sinambela).

Ia menyebut keduanya melakukan rekayasa visual yang merugikan pihak lain.

Roy menegaskan bahwa apa yang ditampilkan AA dan JS merupakan manipulasi digital semata, yang disebutnya meniru unggahan Dian Sandi di platform X pada 1 April 2025.

“Makin banyak terbongkar berbagai kepalsuan dimuka publik," ujar Roy kepada fajar.co.id, Minggu (7/12/2025).

Ia menambahkan, bukti yang tersebar itu menurutnya sudah jelas menunjukkan proses pengeditan yang disengaja.

"Padahal jelas-jelas palsu karena hanya merupakan Editing dan Rekayasa Grafis dari postingan Dian Sandi,” tegasnya.

Roy bahkan menyinggung soal aspek hukum yang baginya bisa dikenakan kepada para pihak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa apabila aparat penegak hukum bersikap objektif dan tidak memihak, maka tindakan tersebut dapat dijerat pasal berat sesuai Undang-undang ITE.

"Jadi seharusnya kalau Aparat obyektif dan tidak memihak, mereka (DSU, AA dan JS) ini terang benderang terkena pasal 32 dan 35 UU ITE yang ancaman maksimalnya 12 tahun,” ungkap Roy.

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa polemik ijazah Jokowi semakin melebar karena dinilai tidak ditangani secara transparan. Baginya, perkara tersebut mampu dibuktikan secara teknis dan tingkat kepalsuannya sangat tinggi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |