Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Dipenjara Jika Atalia Pakai Pasal Perzinahan

23 hours ago 7
Hotman Paris Hutapea

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengacara kondang, Hotman Paris menyebut eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bisa dipenjara. Jika istrinya, Atalia Praratya melaporkan dugaan selingkuh menggunakan pasal perzinahan.

Hal tersebut, menanggapi isu selingkuhnya Hotman dengan Lisa. Model yang mengaku telah hamil anak Ridwan Kamil.

“Saya akan membahas aspek hukum, bagaimana upaya perlawanan hukum istri sah terhadap wanita yang terus-terusan memburu suaminya,” kata Hotman dalam sebuah video dikutip pada Rabu (02/04/2025).

Hal tersebut, kata Hotman bisa jadi cara. Agar Lisa ingin berdamai.

“Ini adalah cara agar si cewe (Lisa Mariana) mau berdamai karena sic ewe takut masuk penjara,” jelasnya.

Apalagi, kata Hotman, jika Atalia telah tidak bisa menahan tekanan media sosial.

“Ini adalah salah satu cara yang bisa dilakukan istri jika sudah tidak kuat dengan tekanan media sosial karena ulah sic ewe,” jelasnya.

“Saya tidak sedang dalam posisi RK sebagai ayah biologis dari anak tersebut, namun sebagai aspek uraian pertikaian tidak ada hubungannya dengan RK,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam unggahan Instagram Story-nya, Lisa Mariana menunjukkan bukti screenshot chatting dengan pria yang disebutnya sebagai keponakan Ridwan Kamil itu.

Dia meminta Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA tetapi tanpa melibatkan Ridwan Kamil secara langsung.

"Aku sudah siap di DNA kapan pun. Tapi aku menolak jika bpk tdk ada. buat apa? Dia ini yg minta DNA nya tanpa bpk dan dia yg mewakili. wajar saya menolak.." kata Lisa Mariana memberi caption unggahan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |