Respons DPR Soal Shella Saukia Klaim Jadi Korban Dokter Detektif

17 hours ago 6

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Shella Saukia dan teman-temannya mendatangi Komisi IX DPR RI untuk mengadukan Dokter Detektif alias Doktif.

Shella mengaku sebagai korban dari doktif. Setelah skincarenya di review dengan disebut overclaim. Dia mengaku mendengar pengakuan doktif soal permintaan mereview skincare bermerk SS itu.

“Saya sempat di barangnya juga sempat dimanipulasi ada satu kejadian yang membuat saya janggal doktif ini beritahu saya bahwa memaksa saya untuk di review barang itu katanya disuruh,” kata Shella dikutip @happysunshine_16 (22/2/2025).

Shella membawa bukti sebuah voice note dari doktif yang berisi ancaman dari doktif yang bermuatan soal review yang dilakukannya.

“Dengan komisi DPR komisi XI disini boleh ga saya mendengarkan voice note nya bahwa saya disini, dia mengancam saya katanya ini dia ngereview produk saya karena disuruh,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI, Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa DPR hanya bisa memberikan rekomendasi atas permasalahan.

“Yang pertama saya ingin menyampaikan bahwa Komisi IX ini bukan pengadilan. Fungsi kami hanya melakukan rekomendasi saja, jadi tidak berhak mencabut atau mengusulkan mencabut. Itu nanti wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

Irma menambahkan seharusnya permasalahan Shella dengan doktif ini seharusnya disampaikan ke penegak hukum dan juga melibatkan BPOM.

“Nah ini dari masalah yang disampaikan, kasus ini harusnya disampaikan kepada penegak hukum. Untuk mendudukan persoalan ini, tentu kami harus memanggil BPOM. Betul bahwa yang bisa memberikan rekomendasi itu hanya BPOM, tidak ada yang lain," pungkasnya. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |