
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polemik Musisi sekaligus pencipta lagu 'Nuansa Bening' Keenan Nasution dan Vidi Aldiano masih terus bergulir dan makin memanas.
Pihak Keenan menyebut Vidi Aldiano melakukan sebuah upaya agar masalah tidak diperpanjang dan bisa berdamai.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Keenan Minola dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Minola, kuasa hukum Keenan mengatakan bahwa kliennya menyebut ada upaya damai dari Vidi Aldiano soal uang ganti rugi.
Tawaran berupa kompensasi ratusan juta rupiah sebagai bentuk ganti rugi atas penggunaan lagu 'Nuansa Bening' tanpa izin selama hampir dua dekade, merupakan hal yang ditawarkan Vidi.
Namun, menurut Keenan dan rekannya Rudi Pekerti ganti rugi tidak sesuai, sehingga tawaran itu ditolak.
"Kalau memang tak ada pelanggaran, kenapa sudah bicara ganti rugi? Nilai yang ditawarkan kan belum pantas untuk diterima," kata Minola dikutip Minggu (1/6/2025)
Awalnya, Vidi Aldiano memberikan uang ganti rugi puluhan juta, namun seiring berjalannya waktu Vidi menaikkan ke ratusan juta rupiah.
Tetapi upaya tersebut, tetap membuat Keenan menolak secara mentah-mentah, karena dianggap belum memenuhi seluruh penghasilan nilai komersil dari lagu tersebut.
"Vidi dikenal karena 'Nuansa Bening' itu yang buat dia seperti sekarang dan kami tak menutup mata," papar Minola.
Menurut Keenan, lagu 'Nuansa Bening' yang diciptakannya itu menjadi batu loncatan Vidi Aldiano sukses di dunia musik Indonesia.
"Yang penting (ganti rugi) ya miliaran lah jangan cuma puluhan. Kita juga tahu, dua penciptanya kan sudah tua. Kami harap Vidi bisa menunjukkan itikad baiknya," pungkas Minola.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: