Respon Pernyataan KPAI Soal Gus Elham Yahya Langgar UU, Lita Gading: Jangan Banyak Ngoceh

6 hours ago 3
Dokter Lita Gading ajak Angelina Sondakh, Nikita Mirzani dan Sheila Marcia 'koalisi' protes Putri Candrawati tak ditahan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Psikolog Lita Gading apresiasi langka Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut Gus Elham Yahya langgar undang-undang dan prinsip perlindungan anak.

Lita mendukung penuh KPAI yang memberi tindakan tegas terhada oknum yang melakukan pelecehan seksual terhada anak di bawah umur.

“Maka kalian harus tetap berlakukan kebijakan untuk anak-anak yang mendapatkan pelecehan seksual,” ungkapnya dikutip Threads Kamis (20/11/2025).

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengungkap tindakan Elham tersebut telah
menyerang harkat dan martabat anak serta melanggar sejumlah regulasi.

Margaret mengatakan sejumlah aturan yang dilanggarnya diantaranya UUD 1945 Pasal 28B ayat 2, UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan Nomor 35 Tahun 2014, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

Lita mengimbau agar KPAI tidak hanya sekedar omong belaka dan segera mengambil tindakan untuk Elham.

“Yang penting jangan banyak ngoceh tapi lakukan tindakan. Tindakan prepentif, anda sudah melakukan apa jangan cuma ngurusian anak pejabat dan artis aja dong,” jelasnya.

Disisi lain, Lita sebenarnya sedikit menyayangkan lantaran kasus ini baru diusur setelah video Elham memeluk dan mencium anak perempuan viral.

“Jangan sekali-kali kalau udah viral anda baru koar-koar, bertindak jadi nagapain aja. Ya sudah KPAI beri tindakan, beri hukuman sepantas-pantasnya buat orang dewasa yang melecehkan anak,” pungkasnya. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |