Rapat Syuriyah PBNU Desak Yahya Cholil Taqut Mundur dari Ketua Umum PBNU Atau Dipecat

2 hours ago 1
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Yahya Cholil Staquf -- pbnu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghebohkan publik. Itu setelah rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 memutuskan untuk mendesak Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staqut harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam keputusan rapat tersebut, Syuriyah PBNU meminta Yahya Cholil mengundurkan dari dari jabatannya dalam waktu 3 X 24 jam. Namun jika desakan itu tidak dilakukan, maka dengan sendirinya Yahya Cholil Yaqut dinyatakan dipecat sebagai Ketua Umum PBNU.

Dalam risalah rapat yang beredar di media sosial, salah satu alasan pengurus PBNU mendesak Yahya Cholil mundur sebagai Ketua Umum karena terkait kontroversi sebagai tokoh yang terafiliasi dengan zionis Israel.

Itu dipicu diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), sebagai narasumber kaderisasi tingkat tinggi NU. Itu dinilai telah melanggar nilai dan ajaran ahlussunnah wal jamaan an-nahdlatul ulama.

Dalam kesimpulan kedua disebutkan bahwa AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan zionisme internasional di tengah praktik genosida dan kacamatan dunia internasional terhadap Israel, Syuriyah PBNU berpendapat bahwa hal tersebut sudah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025, tentang Pemberhentian fungsionaris , PAW dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

Aturan itu mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |