
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan korupsi pada lingkungan PT Pertamina yang telah menyeret sembilan tersangka menjadi perhatian publik secara luas. Dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 kuadtriliun cukup menjengangkan publik.
Seperti diketahui, dugaan korupsi di Pertamina itu tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus megakorupsi itu diduga terjadap pada periode 2018-2023.
Seiring perkembangan kasus dugaan korupsi itu, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.
Merespons hal itu, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama ketumnya tersebut. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.
“Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).
Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri, sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.
“Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM, yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: