Puan Maharani Respons Penggerudukan hingga Penjagaan Ketat Rapat RUU TNI oleh Koopssus, Denny Siregar Beri Sentilan

9 hours ago 5
Denny Siregar. (Tangkapan layar video Cokro TV)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Denny Siregar merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani soal penjagaan dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI selama rapat konsinyering Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. 

“Komennya gaesssss,” kata Denny Siregar menyindir melalui akun X pribadinya, Selasa, (18/3/2025). 

Sebelumnya, Puan menyampaikan, penjagaan personel satuan elite dari tiga matra itu karena ada upaya penggerudukan ke ruang rapat. 

“Ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” ungkap Puan belum lama ini.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, tindakan tersebut tidak diperbolehkan. “Tidak patut untuk dilakukan itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” tambahnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.

Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

"Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Dasco membantah anggapan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, proses pembahasan telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. 

"Tidak ada proses ngebut-mengebut dalam revisi UU TNI," tegasnya.

Ia juga menepis klaim bahwa rapat dilakukan secara diam-diam di hotel. Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut diagendakan sebagai rapat terbuka. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |