Polemik PBNU Semakin Memanas, Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tak Bisa Dicopot Kecuali Lewat Muktamar, Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dimakzulkan

3 days ago 16
Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, kembali menegaskan bahwa posisinya hanya bisa diganti melalui muktamar. Sikap itu ia sampaikan setelah mencuatnya kisruh internal yang dipicu keputusan rapat harian Dewan Syuriah PBNU yang menyatakan dirinya diberhentikan.

Gus Yahya menilai mekanisme pergantian ketua umum PBNU sudah diatur jelas dalam AD/ART, sehingga tidak ada ruang penafsiran berbeda. Karena itu, keputusan Dewan Syuriah yang menetapkan pemberhentiannya disebutnya sebagai tindakan sepihak yang keluar dari batas kewenangan.

“Mandataris Muktamar tidak bisa diberhentikan tanpa Muktamar. Itu sangat jelas dalam sistem konstitusi dan regulasi NU,” tegasnya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (4/12/2025).

Menurut dia, rapat harian yang dijadikan dasar pemakzulan tidak sah secara organisasi karena tidak melibatkan unsur PBNU secara lengkap. Hal serupa juga ia sampaikan terhadap rencana rapat pleno lanjutan yang ia nilai cacat prosedur.

“Rapat pleno hanya bisa diselenggarakan dan dipimpin bersama oleh Rais Aam dan ketua umum. Tidak bisa sepihak. Terkait hal itu, segala keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut batal demi hukum,” ujarnya.

Terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya, Gus Yahya menyatakan siap diperiksa. Namun ia menekankan proses itu tetap harus mengikuti aturan organisasi dengan ruang klarifikasi dan musyawarah yang semestinya.

“Silakan diperiksa kalau memang ada tuduhan. Saya terbuka. Namun, saya tidak bisa menerima tuduhan sepihak tanpa klarifikasi,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |