
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendalami kasus konten memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB) yang dibuat oleh kreator digital, Willie Salim. Konten ini dinilai merusak citra Kota Palembang, sehingga menuai laporan hukum.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor yang berasal dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi lainnya.
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," ujarnya di Palembang, Rabu (26/3).
Proses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi berlangsung cukup lama, hampir 12 jam, dimulai sejak pukul 15.30 hingga 03.30 WIB pada Selasa (25/3). Menurut Dwi Utomo, pengumpulan bukti dan keterangan saksi menjadi langkah awal sebelum penyidik memanggil Willie Salim untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
"Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Gustryan, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, membenarkan bahwa timnya telah menjalani pemeriksaan panjang di Polda Sumsel.
"Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan," kata Gustryan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan publik menanti langkah lanjutan dari pihak kepolisian terkait konten yang telah memicu polemik di Kota Palembang. (ant/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: