PLN Diminta Evaluasi Subsidi Listrik dan Tingkatkan Literasi Digital Pelanggan

1 week ago 17
Ilustrasi PLN Ilustrasi PLN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan penjelasan terkait mekanisme subsidi listrik seiring banyaknya keluhan masyarakat atas lonjakan tagihan bulanan.

"Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi," ujar Mufti dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pernyataan itu disampaikan Mufti menanggapi laporan sejumlah warga yang mengalami lonjakan signifikan pada tagihan listrik bulan ini. Kenaikan tersebut terjadi seiring berakhirnya kebijakan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Kebijakan diskon itu hanya berlaku pada periode Januari hingga Februari 2025.

"Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait," ucapnya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mufti menilai klaim PLN yang menyebut kenaikan tarif disebabkan oleh pemakaian perlu diverifikasi. Ia menekankan, sebagian masyarakat merasa konsumsi listrik mereka tidak berubah secara signifikan.

Mufti pun meminta PLN membuka data penggunaan listrik secara transparan dan menyediakan layanan audit pemakaian kepada pelanggan.

“Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |