
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Klarifikasi ini diberikan untuk membantah isu bahwa Pertamax dicampur dengan Pertalite sebelum dijual ke konsumen.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa informasi mengenai pencampuran Pertamax dengan Pertalite tidak sesuai dengan pemaparan resmi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Fadjar Djoko Santoso saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa kesimpangsiuran informasi terjadi karena adanya kesalahan dalam memahami pernyataan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Menurut Fadjar, permasalahan utama yang diungkap Kejaksaan Agung bukanlah pencampuran Pertalite ke dalam Pertamax, melainkan perbedaan dalam proses pembelian bahan bakar berjenis RON 90 dan RON 92.
Perbedaan RON 90 dan RON 92
Untuk memahami isu ini, penting mengetahui bahwa RON (Research Octane Number) menunjukkan tingkat oktan dalam bahan bakar.
• RON 90 adalah bahan bakar dengan angka oktan 90 yang dikenal sebagai Pertalite.
• RON 92 adalah bahan bakar dengan angka oktan 92 yang dipasarkan sebagai Pertamax.
Fadjar memastikan bahwa produk Pertamax yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan telah melewati proses pengawasan ketat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: