
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan lawas Begawan Ekonomi almarhum Rizal Ramli soal wacana dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) kembali muncul di publik.
Dikatakan Rizal, pembubaran dwifungsi ABRI merupakan salah satu tuntutan utama gerakan reformasi 1998 dan menjadi warisan penting dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Saya mohon maaf, pembubaran dwifungsi ABRI adalah satu tuntutan dari gerakan reformasi. Merupakan salah satu legacy dari Presiden Gus Dur," ujar Rizal Ramli pada 2019 lalu dikutip kembali pada Rabu (19/3/2025).
Kala itu, Rizal mengingatkan bahwa wacana mengembalikan dwifungsi ABRI justru diusulkan oleh orang yang pernah menjadi menteri di era Gus Dur.
"Ini mau dihapuskan oleh orang yang juga Menteri Gus Dur waktu itu. Kami katakan, awas jangan sembarangan mau mengembalikan fungsi ABRI," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya dan Alissa Wahid, putri Gus Dur, menolak keras wacana tersebut.
"Kami tidak setuju, Alissa Wahid tidak setuju. Karena ini menghapuskan legacy Presiden Gus Dur," tambahnya.
Meski menolak kembalinya dwifungsi ABRI, Rizal menyatakan dukungannya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri.
"Tapi kami setuju gaji pensiunan TNI, Polri itu rendah. Kami setuju jalan yang paling baik adalah memperbaiki gaji dan pensiunan TNI-Polri. Bukan mengembalikan Dwifungsi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.
Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: