FAJAR.CO.ID - Pemerintah menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah atau awal Ramadan 2026.
Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun.
Alokasi Anggaran dan Estimasi Besaran THR
Anggaran THR yang disiapkan pemerintah diperuntukkan bagi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pensiunan. Kebijakan ini merupakan strategi fiskal untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Besaran THR bagi ASN aktif, TNI, dan Polri diperkirakan mengacu pada satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan melekat sesuai golongan dan pangkat masing-masing. Estimasi nominal THR 2026 adalah sebagai berikut:
- Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Nominal tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah menyesuaikan kebijakan resmi pemerintah.
THR Pensiunan dan Mekanisme Penyaluran
Pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga dipastikan menerima THR dengan besaran setara satu bulan uang pensiun tanpa potongan. Pembayaran THR pensiunan akan disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri sesuai mekanisme yang berlaku setiap tahun.
Menunggu Regulasi Resmi dan Imbauan Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah menyiapkan skema agar THR bisa cair pada awal Ramadan, namun tetap menunggu regulasi resmi sebagai payung hukum.
"Pemerintah menyiapkan skema agar THR bisa cair pada awal Ramadan, dengan tetap menunggu regulasi resmi sebagai payung hukum," kata Purbaya dalam keterangannya.
Meski sinyal pencairan semakin kuat, jadwal pasti THR 2026 masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum.
ASN, TNI–Polri, maupun pensiunan diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi dan terus memantau pengumuman dari Kementerian Keuangan, instansi masing-masing, serta kanal resmi pemerintah.
Jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR diperkirakan cair antara H-10 hingga H-15 Lebaran, atau sekitar awal hingga pertengahan Ramadan 2026.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































