Pemangkasan Anggaran Belanja Pemerintah Bisa Jadi Pemicu PHK hingga 100 Ribu pada 2025

1 day ago 4
KEMBANG KEMPIS: Sektor perhotelan secara tidak langsung terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah tahun ini. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

FAJAR.CO.ID -- Efek domino efisiensi anggaran dapat berupa terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK besar-besaran. Pemangkasan anggaran belanja pemerintah diproyeksi dapat mencapai 100 ribu orang pada tahun 2025 .

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai belum ada tanda-tanda pembukaan lapangan kerja akan banyak tahun ini. Justru, potensi PHK sudah terlihat jauh lebih banyak.

Bahkan, pabrik Sanken yang berlokasi di kawasan industri MM210, Cikarang, Jawa Barat, akan berhenti beroperasi alias tutup pada Juni 2025. Pabrik Sanken yang memproduksi transformator (trafo), UPS (uninterruptible power supply), dan power supply ini akan memindahkan lini produksinya ke Jepang.

Timboel Siregar mengatakan, pemerintah harus lebih memperhatikan banyaknya tanda-tanda PHK di berbagai sektor. Pemerintah harus berupaya mencegah terjadinya gelombang PHK besar-besaran.

Kebijakan pemerintah memangkas anggaran dengan alasan efisiensi dapat menjadi pemicu PHK seperti di sektor pariwisata dan industri manufaktur.

Keputusan tidak menggunakan hotel untuk kegiatan pemerintah misalnya, dapat memukul sektor pariwisata. Padahal, sektor pariwisata dan perhotelan menyerap tenaga kerja yang cukup besar.

Kebijakan lain yang tampaknya cukup remeh adalah pemangkasan anggaran alat tulis kantor atau ATK. Keputusan kementerian memangkas anggaran ATK juga dapat berdampak pada penurunan produksi industri manufaktur sektor tersebut.

Padahal seperti diketahui, industri manufaktur menyerap cukup banyak tenaga kerja. Bila permintaan menurun dan memicu penurunan produksi, maka tentu saja akan membuat perusahaan mengurangi karyawan alias PHK dan berujung pada tingginya angka pengangguran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |