Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah usai mengikuti gladi bersih HUT Ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Walda Marison/am.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) telah menyetujui resolusi, yang didukung oleh Amerika Serikat, untuk mengesahkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Jalur Gaza.
Resolusi tersebut disetujui oleh 13 dari 15 anggota dewan. Rusia dan Tiongkok abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi tersebut bertujuan untuk mengerahkan pasukan asing sementara guna mengawasi keamanan, mendukung rekonstruksi, dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Rancangan resolusi tersebut menyerukan agar pasukan tersebut beroperasi untuk periode awal dua tahun, dengan kemungkinan perpanjangan tergantung pada perkembangan di lapangan.
Terkait rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa proses seleksi prajurit yang akan dikirimmasih berlangsung di masing-masing matra.
“Untuk proses seleksi masih di tingkat matra masing-masing berupa perencanaan, sambil menunggu mandat final Dewan Keamanan PBB dan keputusan politik pemerintah,” kata Freddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11).
Freddy menjelaskan proses seleksi mencakup sejumlah tahapan, termasuk penilaian pengalaman prajurit dalam menjalankan misi kemanusiaan di dalam maupun luar negeri.
Setelah proses seleksi di tiap matra selesai, Mabes TNI baru akan menerima daftar nama prajurit yang siap dikirim.
“Belum ada daftar nama yang diterima Mabes TNI. Yang dilakukan baru sebatas pendataan kesiapan satuan di tiga matra sesuai Protap Operasi Luar Negeri,” ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































