Oknum Pegawai Garuda Indonesia Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu, Ini Pihak-pihak yang Ditangkap

1 week ago 14
Uang Palsu (Ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTa -- Kasus peredaran uang palsu di Indonesia kembali mencuat. Kali ini melibatkan oknum pegawai Garuda Indonesia. Pengungkapan dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang.

Oknum pegawai BUMN dalam hal ini di maskapai Garuda Indonesia yang diduga terlibat peredaran uang palsu itu diketahui bernama Bayu Setio Aribowo alias BS.
Pria ini diduga kuat menjadi pemasok utama uang palsu yang telah beredar luas di Jakarta dan sekitarnya.

Kasus ini terkuak usai penyidik menangkap MS, 45, yang kedapatan memiliki uang palsu yang disimpan di dalam sebuah tas. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membekuk dua pelaku tambahan, BI, 50, dan E, 42.

Mereka adalah penjual dan penyedia uang palsu yang dimiliki MS. Di sana ditemukan barang bukti uang palsu sebesar Rp 451.700.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika di dalam kamar hotel di Mangga Besar.

Tak berhenti di situ, pada Selasa (8/4), polisi kembali membekuk dua pelaku lain, BS, 40, dan BBU, 42, yang diketahui sebagai rekan lama dalam peredaran uang palsu.

Lebih mengejutkan lagi, BS ternyata merupakan pegawai BUMN aktif. "Yang pegawai Garuda itu atas nama Bayu alias BS" ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Martua Malau, Kamis, (10/4).

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita uang tunai Rp1,1 juta yang disembunyikan di jok mobil Toyota Innova serta satu unit mesin penghitung uang.

Penyelidikan tak berhenti di situ. Dalam pemeriksaan lanjutan, BS dan BBU mengaku mendapat pasokan dari seorang pria berinisial AY alias Haji Amir Yadi. AY diketahui merupakan seorang residivis kasus uang palsu pada 2020 silam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |