Natalius Pigai Buka Suara Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

1 day ago 10
Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Rapat kerja tersebut membahas masalah kebijakan strategis Kementerian HAM terkait pemberian amnesti, perlindungan HAM terhadap WNI dan pekerja migran di dalam dan luar negeri dan rencana kerja serta anggaran 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Rapat kerja tersebut membahas masalah kebijakan strategis Kementerian HAM terkait pemberian amnesti, perlindungan HAM terhadap WNI dan pekerja migran di dalam dan luar negeri dan rencana kerja serta anggaran 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Isu pertambangan nikel di Raja Ampat terus menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, yang menyuarakan penolakannya secara tegas melalui unggahan di platform X pribadinya @NataliusPigai2.

Dalam unggahannya, Natalius menyoroti lokasi tambang yang sangat dekat dengan pusat wisata Raja Ampat. Ia menyamakan jarak antara kawasan tambang dengan Waisai, pusat wisata Raja Ampat, seperti halnya Pecatu ke Canggu di Bali.

“Kalau 30 Km dari Waisai Pusat Wisata Raja Ampat maka sama dengan Pecatu ke Canggu Bali 32 Km kawasan Inti Wisata (inner circle),” tulisnya, dikutip X @NataliusPigai2 pada Rabu (11/6/2025).

Atas dasar itu, Natalius menilai bahwa solusi terhadap persoalan ini tidak cukup hanya dengan evaluasi atau revisi izin tambang.

“Maka tidak sekedar evaluasi untuk perbaikan namun pemberhentian eksploitasi tambang,” tegasnya.

Ia juga mengkritik dasar pemberian izin tambang nikel yang menurutnya tidak memiliki landasan keberlanjutan wisata maupun pemahaman akan pentingnya kawasan tersebut bagi ekosistem laut global.

“Izin tambang yang dikeluarkan oleh Menteri Ignatius Jonan 2017 pada tanpa insting Konsep Pariwisata Berkelanjutan & juga tanpa mempertimbangkan Raja Ampat sebagai salah satu pusat koral, biota dan ekosistem laut yang sedang diperhatikan oleh Dunia,” ungkapnya.

Lebih jauh, Natalius menganggap eksploitasi tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap lingkungan, termasuk biota laut yang kini menjadi perhatian dunia internasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |