
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nasib Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dipertanyakan. Setelah Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga ditetapkan tersangka dugaan korupsi.
Pertamina diketahui merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini juga bagian dari Danantara.
“Gimana BUMN sekelas Pertamina ga merugi, lah wong banyak diisi pejabat korup & pengusaha mental korup,” kata Pegiat Media Sosial Bahchrum Achmadi dikutip dari unggahannya di X, Rabu (26/2/2025).
Bachrum menilai pembentukan Danantara sudah bagus. Karena menjadi super holding dari sejumlah BUMN.
“Sudah benarlah semua BUMN dikelola Danantara di bawah pengawasan Presiden @prabowo langsung,” ujarnya.
Di sisi lain, ia berharap Danantara benar-benar dibentuk untuk kesejahteraan rakyat.
“Semoga Danantara dibentuk untuk kesejahteraan rakyat!” imbuhnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Senin malam (24/2). Salah seorang tersangka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Mereka memastikan telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga menetapkan tujuh orang itu sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar.
“Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh orang tersangka,” ungkap dia kepada awak media.
Dia pun merinci tujuh orang tersangka tersebut berasal dari beberapa perusahaan. Selain Riva Siahaan, tersangka lainnya adalah SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: