MUI Soroti Program Ramadan, Desak KPI Tegur Raffi Ahmad karena Hal Ini

3 days ago 13
Raffi Ahmad

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil dan menegur dua stasiun televisi, SCTV dan TransTV, terkait program siaran Ramadan yang menampilkan Raffi Ahmad.

Permintaan ini didasarkan pada hasil pemantauan MUI selama Ramadan 1446 H/2025 M yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam tayangan Kuis Gaspol di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di TransTV.

Pemantauan dilakukan secara rutin sepanjang bulan suci guna memastikan tayangan tetap selaras dengan nilai-nilai Ramadan.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa kedua stasiun televisi tersebut harus segera dipanggil untuk bertanggung jawab atas tayangan yang dianggap tidak sesuai dengan etika penyiaran.

Ia juga menyoroti peran Raffi Ahmad, yang selain sebagai artis populer, juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sehingga memiliki pengaruh besar di masyarakat.

"Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar, dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan," ujar KH Masduki, dikutip dari laman MUI pada Kamis (27/3/2025).

Salah satu contoh pelanggaran terjadi dalam tayangan Kuis Gaspol di SCTV pada 9 Maret 2025, di mana seorang talent bernama Fanny melakukan joget erotis dengan pakaian ketat.

Saat itu, Raffi Ahmad melontarkan pernyataan kontroversial, "Kalau basah mau diapain?", yang dinilai tidak pantas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |