Miris, Kapolres NgadaKapolres NgadaDiduga Pesan Anak di Bawah Umur Lewat MiChat

1 day ago 6
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT),

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga memesan anak perempuan di bawah umur melalui seorang perempuan berinisial F.

Keduanya berkomunikasi melalui aplikasi percakapan MiChat, yang kemudian berujung pada pertemuan di sebuah hotel di Kota Kupang.

"Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (13/3/2025).

Menurut Patar, peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang.

Saat itu, F diminta oleh AKBP Fajar untuk mencarikan anak perempuan yang kemudian dibawa ke hotel tempatnya menginap.

Pesanan tersebut disanggupi oleh F dengan imbalan sebesar Rp3 juta yang dibayarkan secara tunai.

"Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan Rp3 juta," ujarnya.
Sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan dan makan bersama oleh AKBP Fajar serta F.

"Korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, perempuan berinisial F telah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Direskrimum Polda NTT.

"Perempuan berinisial F sudah diperiksa," kata Patar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Fajar mengenal F melalui aplikasi MiChat. Sebelumnya, F juga disebut pernah dibayar untuk melayani Fajar secara pribadi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |