Meski Tak Ada Kerugian Negara Hasto Tetap Ditahan, Benny K Harman Jelaskan Hal Ini

21 hours ago 7
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terangka menuai pro kontra. Ada perbedaan pendapat wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR DI, Benny Harman angkat suara. Kader Demokrat itu mengaku kerap ditanya persoalan tersebut.

“Ada yang tanya saya mengapa perkara suap menyuap yang melibatkan pejabat atau penyelenggara negara ditangani KPK apalagi tidak ada kerugian negara,” kata Benny dikutip dari unggahannya di X, Jumat (21/2/2025).

Ia pun menegaskan, KPK tetap punya kewenangan menangani kasus. Meski tak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Atas pertanyaan ini saya tegaskan bahwa perkara suap menyuap sesuai dengan UU Tipikor termasuk kategori korupsi yang menjadi kewenangan KPK walaupun dari tindak pidana yang dilakukan sama sekali tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Di sisi lain, Benny meminta agar KPK didukung dalam penanganan kasus tersebut.

“Sudah jelas kan? Ayo dukung KPK agar berani berantas korupsi, berantas praktik suap menyuap,” ujarnya.

Meski begitu, ia juga meminta agar KPK tetqp dikontrol. Agar lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih.

“Kawal dan kontrol pula KPK agar tidak diskriminasi dan tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi,” ucapnya.

Hal tersebut, dinilainya perlu agar KPK tidak menjadi alat penguasa.

“Agar KPK jangan menjadi alat penguasa untuk singkirkan lawan politik. Jangan pake KPK karena benci dan alat balas dendam,” imbuhnya.

“Saya senang dengan Presiden Prabowo yang dengan jelas dan tegas menyatakan, dalam politik tidak boleh ada dendam dan benci,” tambahnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |