
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan hasil kerja sama Kementerian Kehutanan dan Kepolisian RI. I
a membantah isu yang mengaitkan penemuan ladang ganja itu dengan penutupan kawasan taman nasional.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pernyataan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Berbicara seusai menghadiri acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Raja Juli menjelaskan, proses pengungkapan keberadaan ladang ganja itu dilakukan dengan teknologi drone dan pemetaan yang melibatkan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat Kepolisian RI.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," kata Raja Juli.
Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan staf TNBTS dalam praktik penanaman ganja. "Insya Allah staf kami tidak ada yang begitu. Ada juga paling nanam singkong," ujarnya.
Proses Penemuan dan Pengawasan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja itu dilakukan sejak September 2024. Saat itu, Kepolisian RI telah menetapkan tersangka pemilik ladang ganja, sementara TNBTS membantu memetakan lokasi tanaman tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: