FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kini menggenggam daftar berisi nama-nama perusahaan yang diduga berada di balik kerusakan lingkungan yang memicu banjir serta longsor besar di Sumatra.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan sudah mengantongi identitas 12 perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran serius, namun ia memilih menutup rapat informasi tersebut demi menjaga proses penegakan hukum.
Meski terus didesak, Raja Juli menolak menyebut satu pun nama. Ia menegaskan bahwa setiap langkah harus mengikuti prosedur agar tidak mengganggu penyidikan yang sedang berjalan.
“Oh, saya belum bisa sebutkan. Karena ini masih proses hukum ya,” ujarnya usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Menteri asal Sumatra Barat itu tetap bungkam dan tidak merinci bentuk pelanggaran maupun tindakan awal yang telah dijalankan.
Namun ia menegaskan bahwa temuan tersebut sangat serius dan siap dibawa ke tahap hukum berikutnya. Jumlah perusahaan yang diselidiki pun berpotensi bertambah seiring pendalaman bukti oleh tim di lapangan.
“Nanti. Yang penting kita sudah identifikasi, ada indikasi tadi pelanggaran hukum. Selanjutnya apakah 12, apakah berapa persisnya, ya tentu nanti tergantung temuan di lapangan. Tapi indikasi awalnya ada 12 subjek hukum,” jelasnya.
Ketika wartawan menyebut inisial salah satu perusahaan besar, TPL, Raja tetap memilih bungkam.
“Saya tidak bisa jawab ya. Nanti,” katanya singkat.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Raja Juli membeberkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat menelusuri jejak perusahaan yang diduga turut memperparah bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































