Mengejutkan! Ini yang Akan Dilakukan Siskaeee Usai Bebas Hari Ini

1 day ago 4
Siskaeee, Selebgram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rona bahagia sekaligus perasaan lega tak mampu disembunyikan dari wajah model dan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Terpidana kasus produksi film porno ini akhirnya bebas hari ini, Jumat (21/2/2025).

Siskaeee ditahan selama 1 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Setelah menyelesaikan hukuman, Siskaeee berencana menulis buku serta mengembangkan keterampilan yang dipelajarinya selama mendekam di rutan.

Siskaeee mengaku memperoleh keterampilan seperti merajut dan melukis.

"Saya juga akan kembali ke media sosial dengan konsep baru di Instagram dan TikTok, serta merintis konten review vila," ungkap Siskaeee.

Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran film porno yakni Virly Virginia, Patra dan Bima juga divonis 1 tahun penjara. Siskaeee cs dinyatakan bersalah melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya Siskaeee sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun tak berselang lama ia mencabut gugatan tersebut.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mereka menyusul 5 orang kru yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, Kamis (28/12). Penyidik pun mendapay alat bukti yang cukup untuk menaikan status hukum seluruhnya.

11 tersangka ini terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria. Adapun dari 9 pemeran perempuan itu yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |