
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, serta memanfaatkan sumber daya nasional secara bijaksana.
Komitmen kepala negara dinilai sejalan dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), sub holding, dan kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018 hingga 2023.
Modus yang dilakukan adalah mengoplos pertalite jadi pertamax. Akibatnya negara rugi besar hingga mencapai Rp 193,7 triliun.
Sebagaimana yang disampaikan Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro yang menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi bukan sebatas wacana sebagaimana yang ditunjukkan dengan terbongkarnya kasus minyak oplos di anak usaha Pertamina
Menurutnya, terkuaknya megakorupsi itu menjawab kekhawatiran berbagai pihak yang meragukan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo.
“Komitmen pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo bukan sebatas wacana, karena satu per satu para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi diamankan oleh aparat penegak hukum, yang terbaru soal korupsi Pertamina yang (diperkirakan) merugikan negara hingga Rp193,7 triliun,” kata Agung Baskoro di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Dia juga menyebut aksi Kejaksaan Agung itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden yang memerintahkan jajarannya untuk memastikan tak ada kebocoran anggaran, dan tak ada lagi kebijakan-kebijakan yang merugikan keuangan negara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: