MBG Gunakan Anggaran Ratusan Triliun Tanpa Payung Hukum? YLBHI Temukan Kesewenang-wenangan

4 hours ago 4
Menu MBG Ramadan yang viral beberapa waktu lalu.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Akun X Lambe Saham mengulik hasil bedah Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menilai persoalan utama bukan pada niat program tersebut, melainkan pada dasar hukum dan mekanisme pelaksanaannya yang dianggap belum kuat.

Dasar Hukum Program

Dalam ulasannya, Lambe Saham menyebut program MBG seharusnya memiliki payung hukum khusus karena skala anggaran yang sangat besar.

Namun, menurutnya, program tersebut hanya tercantum dalam anggaran negara tanpa regulasi rinci.

"Jadi gini, menurut dia, program sebesar MBG ini harusnya punya dasar hukum yang jelas," tulisnya dikutip fajar.co.id (31/3/2026).

"Masalahnya? Nggak ada undang-undang khusus yang ngatur program ini secara detail. Yang ada cuma masuk ke anggaran di Undang-Undang APBN," tambahnya.

Ia juga menyinggung besarnya anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut.

"Padahal angkanya nggak main-main, bisa tembus sekitar Rp1,2 triliun per hari atau sekitar Rp300-360 triliun per tahun," lanjut dia.

Minim Kajian dan Uji Coba

Lambe Saham juga menyebut Feri Amsari mengkritik tidak adanya kajian ilmiah maupun uji coba sebelum program dijalankan secara luas.

"Nah, di sini dia mulai nyerang logikanya, program segede ini, makan duit ratusan triliun, tapi tujuannya nggak dijelasin secara ilmiah," terangnya.

"Mekanismenya nggak transparan, nggak ada kajian dampak (kayak RIA / analisis ekonomi). Bahkan nggak ada uji coba (pilot project)," tulisnya lagi.

Akun tersebut berpandangan bahwa program MBG seperti layaknya program besar tapi langsung jalan tanpa test dulu.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |