Manajemen PSM Makassar Secara Resmi Ajukan Memo Banding atas Sanksi Yuran Fernandes ke PSSI

4 hours ago 2
Selebrasi Yuran Fernandes Usai Cetak Gol ke Gawang Madura United.

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Manajemen PSM Makassar secara resmi maju mengajukan banding atas sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI ke pemainnya, Yuran Fernandes.

PSM Makassar mengajukan memo banding atas putusan sanksi ke pemain asingnya itu.

Hal ini diungkap langsung oleh media officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim.

Pria yang akrab disapa Sule ini menyebut PSM sudah secara resmi mengirimkan memo banding tersebut ke Federasi Tertinggi sepakbola Indonesia, PSSI.

“Memo banding untuk putusan Sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes sudah PSM Makassar kirimkan ke PSSI,” tulis Keterangannya dikutip Rabu (14/5/2025).

Sebelumnya, Secara resmi Komite Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman berat ke Yuran Fernandes.

Ia resmi dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola selama 12 bulan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan," tulis dalam unggahan PSM.

Selain hukuman larangan bermain selama setahun, pemain asal Cape Verde itu juga harus membayar denda sebesar Rp 25 juta.

"Denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)."

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis keterangan unggahan PSM.

Hukuman ini didapatkannya usai melemparkan pernyataan pedas di media sosialnya pribadinya terkait perangkat permainan dan Liga Indonesia 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |