
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjukrasa besar-besaran berujung kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan banyak korban baik meninggal dunia maupun luka-luka. Korban tersebut berasal dari pengunjuk rasa atau masyarakat sipil, pegawai pemerintahan, maupun aparat keamanan.
Terhadap para korban itu, pemerintah kini menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus dan awal September 2025 lalu.
Bantuan tersebut disiapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyebut bansos yang akan diberikan kepada para korban demonstrasi sebagai bagian dari bansos adaptif. Bansos terdiri dari bansos untuk kejadian bencana alam dan non bencana alam.
Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf menyebut, para korban demonstrasi termasuk pada korban dari kejadian non bencana alam akan mendapatkan bantua sebesar Rp15 juta untuk demonstran yang meninggal dunia, dan Rp5 juta untuk korban luka berat.
"Bansos adaptif, termasuk khusus bencana alam dan non alam. Jadi kalau wafat santunan ahli waris sebesar Rp15 juta dan luka berat Rp5 juta," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Minggu (7/9).
Di DKI Jakarta, pemprov melalui Dinas Sosial (Dinsos) juga telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi korban unjuk rasa di Ibu Kota. Bantuan ini diberikan baik kepada korban yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan data korban. Bantuan tersebut berupa penyiapan kebutuhan dasar bagi korban dan keluarganya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: