Maling Motor di Dealer Maros Ditangkap Polisi

3 hours ago 2
Ilustrasi maling motor ditangkap polisi (AI)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Nekat membawa kabur motor yang dipajang di salah satu dealer di Kabupaten Maros, pria berinisial R (38) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

R tidak berkutik saat diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di tempat persembunyiannya, Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, mengatakan bahwa penangkapan terhadap R dilakukan berdasarkan NOMOR SPRIN: SPRIN / 34 / II / RES 1.24 / 2026 / DITRESKRIMUM dan Laporan Polisi: LP/B/13/I/2026/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN.

Kronologi Pencurian

Diceritakan Dendi, pemilik dealer baru mengetahui motornya hilang setelah dihubungi salah satu karyawannya.

"Sehingga langsung menuju ke kantornya untuk mengecek dan setelah sampai di kantor melihat Kunci gembok pada bagian depan telah di rusak," ujar Dendi kepada fajar.co.id, Senin (9/2/2026).

Setelah merusak pintu depan, kata Dendi, R membawa kabur satu unit motor pajangan jenis Honda beat Sporty CBS SPION PLUS.

Tidak butuh waktu lama setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel langsung mendapatkan tempat persembunyian R.

"Hasil penyelidikan anggota di lapangan bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Kerung-kerung," sebutnya.

Ditangkap saat Istirahat

Atas informasi tersebut, Dendi dan Tim segera bergegas dan mendapati R sedang beristirahat di kediamannya.

"Selanjutnya pelaku di bawa ke Posko Resmob Polda SulSel untuk di introgasi lebih lanjut," Dendi menuturkan.

R Mengakui Perbuatannya di Hadapan Polisi

Saat diinterogasi, R mengakui perbuatan tidak benarnya. Membawa kabur motor tersebut dengan cara merusak gembok pintu toko.

"Kemudian masuk melalui pintu depan dan mengambil satu motor," imbuhnya.

Polisi Masih Kejar Satu Pelaku

Setelah menangkap R, kini Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya.

"Inisial A masih semntara dalam pengejaran," tandasnya.

Adapun R, kata Dendi, setelah dilakukan pemeriksaan di Posko Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, kini telah diserahkan ke Polres Maros.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |