Mabes Polri Atensi Serius Dugaan Korupsi Dana Diskes Parepare, Begini Perjalanan Kasusnya

13 hours ago 8
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Mabes Polri memberi atensi serius terhadap kasus tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan. Salah satunya, kasus korupsi DAK Dinas Kesehatan Kota Parepare senilai Rp6,3 miliar.

Kasus ini sudah menyeret tiga oknum yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IA Makassar. Masing-masing mantan Kepala Dinas Kota Parepare Muhammad Yamin, Jamaluddin, dan Zahrial Djafar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, atensi ini disampaikan oleh Mabes Polri saat menggelar monitoring evaluasi (Monev) di Jakarta. Kasus ini mencuat karena ada dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

”Jadi kemarin itu ada monev penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Parepare). Itu menjadi atensi,” ujarnya, Selasa, 15 Juli.

Lebih lanjut Didik menyampaikan, dalam Monev tersebut Polda Sulsel memaparkan semua penanganan kasus korupsi. Salah satu hal yang diaampaikan adalah kasus korupsi dana Diskes Parepare tersebut.

”Kami paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas dan Sulsel memaparkan itu salah satunya,” lanjutnya.

Didik juga menegaskan, Polda Sulsel senantiasa berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupai. Pihaknya tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan dan semuanya akan diproses sesuai dengan prosedur.

”Kami di Polda Sulsel ini tentu berkomitmen akan memproses semua tindak pidana korupsi sesuai prosedur. Jadi tidak ada pandang bulu. Kami profesional dalam bekerja,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |