
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Setelah laporan mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan, tidak sedikit yang menyebut penetapan tersangka Roy Suryo Cs hanya menunggu waktu.
Menghadapi situasi tersebut, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar sepertinya tidak kehilangan akal. Ia juga menunjukkan perlawanan.
Terlebih, ia melihat beberapa pintu yang bisa dimasuki untuk melaporkan Jokowi ke pihak berwajib.
Khususnya pada klaim Jokowi pada 2017 lalu mengenai Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan akademiknya.
Setelah membuat laporan resmi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rismon menegaskan masih akan membuat laporan lagi.
Ia betul-betul memberikan perlawanan kepada Presiden dua periode tersebut.
"Berikutnya kami akan laporkan dua laporan lagi, tunggu tanggal mainnya," kata Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).
Hanya saja, Rismon belum ingin memberikan keterangan lebih jauh terkait dua laporan yang dimaksud. Begitupun dengan tanggal mainnya.
Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan tersebut telah memenuhi unsur.
"Soal laporan Rismon, kalau kita bicara tentang hukum yah, saya melihat bahwa laporan terkait penyebaran informasi bohong itu memenuhi unsur," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).
"Semua unsurnya terpenuhi, barang siapa dengan sengaja, di situ barang siapanya Jokowi, dengan sengaja menyampaikan itu," tambahnya.
Dikatakan Ferdinand, yang disampaikan Jokowi mengenai Kasmudjo pada 2017 lalu dibantah mentah-mentah oleh sang mantan Dosen.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: