Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani yang Dilarang Polisi Tak Sebut Nama Instansi, Jhon Sitorus: Kenapa yang Marah Situ?

1 day ago 4
Band Sukatani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Lagu berjudul Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani dilarang oleh kepolisian. Hal itu menuai raksi publik.

Tak sedikit yang menyampaikan solidaritasnya di media sosial atas pelarangan itu. Bahkan, tagar #kamibersamasukatani bergema di lintas platform.

Pegiat Media Sosial, Jhon Sitorus menilai lirik lagu tersebut bagus. Apalagi tak menyebut instansi sama sekali.

“Liriknya bagus, tidak menyebut nama institusi negara sama sekali. Yang disebut hanya ‘polisi’,” kata Jhon dikutip dari unggahannya di X, Jumat (21/2/2025).

Polisi yang dimaksud dalam lirik tersebut, menurutnya bisa polisi dimana saja. Karena tidak menyebut institusi.

“Bisa aja polisi Ladusing, atau polisi Zimbabwe atau Ugandas Utara,” ujarnya.

Personil Sukatani, kini telah mengunggah video permintaan maaf atas permintaan pihak kepolisian. Mereka juga diminta tidak memakai topeng, hal yang tidak pernah dilakukan kedua personilnya di hadapan publik karena memilih anonim.

“Lalu, kenapa yang marah situ? Kalian tersinggung? Kebiasaan sih, bayar…wkwkwk,” imbuh Jhon.

Adapun lirik lagu Sukatani itu bagian dari album Gelap Gempita. Berikut ini liriknya:

Bayar Bayar Bayar

Mau bikin SIM, bayar polisi


Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi


Angkot mau ngetem, bayar polisi


Aduh, aduh, ku tak punya uang


Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs, bayar polisi


Lapor barang hilang, bayar polisi


Masuk ke penjara, bayar polisi


Keluar penjara, bayar polisi


Aduh, aduh, ku tak punya uang


Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi, bayar polisi


Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |