Larangan Drone di TNBTS Demi Keselamatan, Bukan karena Ladang Ganja

7 hours ago 2
Gunung Semeru erupsi dengan letusan abu vulkanik setinggi 600 meter di atas puncak pada Sabtu (18/5/2024) pukul 08.04 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)

FAJAR.CO.ID, MALANG — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan wisata TNBTS, termasuk jalur pendakian Gunung Semeru, tidak berkaitan dengan penemuan ladang ganja di wilayah tersebut. Aturan larangan drone itu sudah diterapkan sejak 2019, jauh sebelum kasus ladang ganja mencuat.

"Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019, sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019," ujar Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025).

Rudijanta membantah narasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan kebijakan larangan penggunaan drone dengan upaya menutupi keberadaan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.

"BBTNBTS justru menggunakan drone dalam proses pencarian untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja tersebut. Dengan bantuan drone, pencarian lokasi dan akses menuju tempat itu menjadi lebih mudah," kata Rudi.

Faktor Keselamatan dan Etika Kawasan Konservasi

Rudi menegaskan, larangan penggunaan drone bagi pengunjung lebih didasarkan pada pertimbangan keselamatan. TNBTS ingin agar para pendaki tetap fokus selama melakukan aktivitas pendakian, mengingat jalur yang dilalui tergolong rawan.

"Fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung. Jalur pendakian cukup rawan terjadi kecelakaan. Selain itu, larangan ini juga dimaksudkan untuk menghormati kawasan sakral di area taman nasional," ujar Rudi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |