Lagu Bayar, Bayar, Bayar Karya Band Sukatani Dibredel, Politisi PKB: Siapa yang Harusnya Minta Maaf?

1 month ago 19
Novi Citra Indriyati alias Novi ‘Twister Angel vokalis band bergendre rock punk Sukatani diduga dipecat dari guru usai viral lagu Bayar, Bayar, Bayar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembredelan karya seni yang terjadi pada band punk Sukatani menuai sorotan tajam DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak pemerintah memastikan tidak ada institusi negara yang mengekang kebebasan berekspresi. Apalagi, sampai harus melakukan pembredelan sebuah karya seni.

Ia menyatakan, warga negara memiliki hak untuk berekspresi, termasuk melalui lagu. Lagu bisa menjadi media bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Jika itu dilarang, ruang untuk berpendapat menjadi terhambat.

Politisi PKB itu menegaskan konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi warganya sehingga berhak menyampaikan pendapat dan berekspresi. Indonesia juga telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

“Pembredelan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar milik Sukatani dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Apalagi lagu tersebut disuarakan bukan untuk menyorot individu tertentu tapi lebih kepada kritik lembaga-lembaga publik,” kata Mafirion di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ia menyayangkan nasib grup band Sukatani asal Purbalingga yang merilis video permintaan maaf kepada Polri karena menyanyikan lagu "Bayar Bayar Bayar" yang mengkritik oknum Polri. Ia menilai kejadian ini sebagai pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.

Bagi dia, apa yang menimpa pada grup Band Sukatani ini adalah ironi. Di mana aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf.

"Mereka tidak mau melakukan koreksi diri, apakah yang disampaikan oleh group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan adalah fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |