
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Muncul seruan boikot di dunia Maya untuk food Vlogger ternama, Codeblu. Adapun isi dari seruan tersebut, terdapat 3 intensi yakni, menolak food reviewer yang hanya mencari engagement, senang mencari keuntungan dengan menekan tempat usaha, dan mengklaim dirinya sebagai food konsultan serta inspektur kebersihan.
Seruan boikot ini terus berkembang dengan adanya netizen dan pelaku usaha yang mendukung hingga menyebarkan secara luas gerakan tersebut.
Bahkan beberapa tempat bahkan mulai memasang poster larangan bagi Codeblu untuk berkunjung dan membuat ulasan.
Denga seruan boikot yang beredar, banyak yang mempertanyakan kronologi dari kasus Codeblu, berikut kronologinya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Kontroversi ini bermula saat 15 November 2024, ketika Codeblu mengunggah video di Instagram dan tiktok dengan keterangan yang dinilai tidak etis.
"Ini bakery kasih makanan udah rusak" kata Codeblu, dilansir Instagram Senin (10/3/2025).
Dalam unggahan tersebut, Codeblu mengklaim mendapat laporan anonim bahwa sebuah bakery telah mengirimkan tiga kardus kue kering kedaluwarsa ke panti sosial dengan program Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Tepat 2 hari setelah unggahan Codeblu viral, banyak warganet menduga bakery yang di maksud adalah Clairmont (CT).
Dugaan warganet semakin kuat setelah Clairmont memberikan klarifikasi pada 17 November 2024, melalui akun Instagram resmi mereka.
Dalam surat pernyataannya, Clairmont menyebut bahwa, setelah melakukan tinjauan internal mereka tidak menemukan bukti bahwa perusahaan mengirimkan produk kedaluwarsa atau berjamur ke panti asuhan, mereka juga menegaskan bahwa program CSR hanya dilakukan sekali di panti asuhan Jakarta Selatan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: