
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus dugaan korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina terungkap. Terjadi antara 2018 - 2023.
Hal tersebut menuai sorotan publik. Jurnalis investigasi Dandhy Laksono mengatakan kemungkinan BBM yang dioplos sudah habis.
“Kasusnya memang terjadi antara 2018-2023. Jadi yang oplosan mungkin sudah habis dikonsumsi rakyat Indonesia,” kata Dandhy dikutip dari unggahannya di X, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, penting untuk pihak terkait mengakui adanya praktik tersebut. Agar kredibilitasnya bisa dipulihkan.
“Kalau mau memulihkan kredibilitas, mending jelasin (akui) bahwa selama 5 tahun ada praktik seperti ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Dandhy menggaris bawahi. Bahwa di tahun 2018 dan 2023 ada momen besar setelahnya. Yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan 2024.
“Btw, 2018 dan 2023 itu angka cantik sebelum Pilpres dan Pemilu,” terangnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung mengatakan praktik blending atau oplosan bahan bakar minyak RON 90 menjadi RON 92 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terjadi pada tahun 2018–2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar untuk merespons adanya isu masih adanya bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang beredar di masyarakat.
"Terkait adanya isu oplosan, blending, dan lain sebagainya, untuk penegasan, saya sampaikan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya, ini sudah dua tahun yang lalu,” kata Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: