
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam, terutama untuk mengingatkan manusia akan kehidupan setelah mati.
Pada bulan Ramadan, ziarah kubur memiliki makna khusus karena bulan ini merupakan waktu yang penuh dengan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.
Sebab inti hikmah dari ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat mati. Tentu ini lebih baik ketimbang sepekan berpikir tentang dunia, kekayaan, uang, dan lain sebagainya, yang tidak ada batasnya. Malah dikhawatirkan akan menjerumuskan manusia ke lembah kesengsaraan.
Ziarah di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sekalipun sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Dan karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan hari-hari bulan Ramadhan dan hari yang bahagia Idul Fitri.
Tidak ada hadits shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubur dan tidak pula ada pembatasan berapa kali ziarah.
Namun ada keterangan tentang keutamaan ziarah yang dilakukan pada hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ
Artinya : barang siapa yang ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jum’at, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya. (HR Hakim)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: