Tak Cukup Jabatan Wamen, Giring Ganesha Rangkap Jadi Komisaris Anak Usaha Garuda Indonesia

1 day ago 10
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Giring Ganesha

Fajar.co.id, Jakarta -- Meski dalam Undang-undang tidak dibenarkan pejabat rangkap jabatan, hal itu tak dijadikan acuan dalam kebijakan pemerintah saat ini.

Terbukti, banyak pejabat di lingkungan istana yang merangkap jabatan.

Padahal, larangan rangkap jabatan sudah diatur dalam berbagai peraturan perundangan-undangan, agar menghindari kkonflik kepentingan.

Seperti UU Pelayanan Publik, UU BUMN, UU Administrasi Pemerintahan, hingga putusan MK.

Terbaru, Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan, Giring Ganesha, diangkat menjadi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Pengangkatan eks vokalis Nidji itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GMFI, Kamis (5/6).

Selain Giring yang kini menjabat sebagai Komisaris GMFI sekaligus Wakil Menteri Kebudayaan, ada juga Oki Yanuar yang didapuk menjadi Komisaris Utama GMFI, serta Dean Arslan sebagai Komisaris Independen. Ketiganya merupakan wajah baru di jajaran komisaris GMFI setelah lima komisaris sebelumnya diberhentikan dalam agenda yang sama.

5 komisaris yang diberhentikan:

  • Dharmadi (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen)
  • Rahmat Hanafi (Komisaris)
  • Ali Gunawan (Komisaris Independen)
  • Abhan (Komisaris Independen)
  • Agit Atriantio (Komisaris Independen)

Berikut Jajaran Komisaris dan Direksi GMFI yang Baru:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Oki Yanuar
  • Komisaris Independen: Dean Arslan
  • Komisaris: Giring Ganesha Djumaryo

Direksi:

  • Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
  • Direktur Base Management: Bobi Gumelar Respati
  • Direktur Line Operation: Mukhtaris
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Mitra Piranti
  • Direktur Keuangan: Tri Hartono (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |