Ketua Kagama Cirebon: Jangan Dilayani RJ Rismon, Biar Ketemu di Pengadilan

7 hours ago 6
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Beragam tanggapan mendadak muncul usai pengajuan permohonan restorative justice (RJ) oleh pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Salah satu tanggapan datang dari Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia.

Ia menekankan, polemik yang sudah menjadi perdebatan luas di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui jalur pengadilan, bukan melalui mekanisme damai.

Tegaskan Proses Hukum Harus Berjalan

Dikatakan Heru, sejak awal Jokowi telah menunjukkan sikap tegas terkait polemik ijazah tersebut.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh Jokowi merupakan bentuk komitmen untuk membuktikan pernyataannya sekaligus menegakkan hukum.

“Saya berulangkali mengatakan proses hukum harus berjalan. Jokowi tegak lurus membuktikan apa yang sudah diucapkan,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (11/3/2026).

Ia juga menyinggung pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, kata Heru, Jokowi kembali menegaskan pentingnya langkah hukum dalam menyelesaikan polemik yang berkembang.

“Kita mempertegas lagi kunjungan kedua kalinya akhir Januari kemarin (di Solo) bahwa langkah-langkah hukum menjadi sebuah hal yang sangat prinsipal dilakukan pak Jokowi,” sebutnya.

Hukum Harus Jadi Panglima

Lanjut Heru, persoalan ini bukan hanya menyangkut pribadi Jokowi semata, melainkan juga menyangkut prinsip penegakan hukum di Indonesia.

Ia menegaskan, polemik yang sudah menyita perhatian publik luas perlu diselesaikan secara terbuka melalui proses peradilan.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |