
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Musisi legendaris, Fariz RM, kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mengaku jika tekanan popularitas dan permasalahan keluarga menjadi alasan dirinya kembali mengonsumsi barang terlarang tersebut.
“Saya sangat menyesal karena ini sudah berkali-kali. Setiap kali kasus selesai, sebenarnya saya berhenti,” ujar Fariz RM di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Selain tekanan sebagai figur publik, Fariz RM mengakui bahwa permasalahan dalam keluarga juga turut mendorongnya kembali menggunakan narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan, FRM diketahui baru setahun terakhir mengonsumsi narkoba kembali,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly, kepada wartawan.
Penangkapan Fariz RM bermula dari diamankannya seorang pria berinisial ADK di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Februari 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, ADK diketahui hendak mengirimkan narkoba kepada Fariz RM.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke Bandung, Jawa Barat, dan menangkap sang musisi pada 18 Februari 2025.
Sebagai barang bukti, pihak kepolisian menyita sabu seberat 0,89 gram serta ganja sejumlah 7,4 gram yang dibawa oleh ADK dan diduga merupakan milik Fariz RM.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan Fariz RM dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengetahui lebih lanjut sumber peredaran barang haram tersebut. (Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: