Ilustrasi Piala Dunia.
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Persoalan demi persoalan mulai terlihat dengan semakin dekatnya waktu kompetisi Piala Dunia 2026 berlangsung.
Masalah besar yang dihadapi jelang kompetisi yang bakal berlangsung di tiga negara yaitu Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada ini terkait persoalan pajak.
Dilaporkan ada 30 dari total 48 negara peserta kini menghadapi potensi kerugian finansial akibat kebijakan pajak yang belum sepenuhnya disepakati oleh FIFA
Sampai saat ini, dari 48 negara peserta baru ada sekitar 18 negara yang menyatakan setuju dengan perjanjian pajak berganda (Double Taxation Agreement/DTA) dengan Amerika Serikat.
Negara-negara ini terbebas dari sebagian beban pajak, sementara 30 negara lainnya harus membayar pajak federal hingga pajak negara bagian dan kota atas penghasilan mereka selama turnamen berlangsung.
Munculnya Ketimpangan
Dengan munculnya persoalan ini, disinyalir akan berdampak ke kompetisi dan negara yang ikut berlaga di ajang Piala Dunia 2026 ini.
Yang mulai terlihat adalah ketimpangan membuat negara-negara tanpa perjanjian harus mengeluarkan biaya lebih besar dibanding peserta lain.
Dampak paling besar dirasakan oleh negara-negara kecil dan debutan seperti Curacao dan Tanjung Verde.
Untuk negara-negara kecil ini hasil pendapatan dari ajang Piala Dunia harusnya menjadi peluang besar untuk mengembangkan sepak bola nasional.
Namun, beban pajak yang tinggi justru mengurangi manfaat finansial yang bisa didapatkan.
Pajak Individu yang Memberatkan
Sementara itu, permasalahan lainnya soal pajak juga hadir. Dimana, aturan pajak Amerika Serikat juga tetap berlaku bagi individu, termasuk pemain dan pelatih.


















































