Pegiat media sosial, Herwin Sudikta
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Herwin Sudikta kembali berbicara soal dugaan korupsi kuota haji di Kemenag yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus yang kini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjadi sorotan publik lantaran tak kunjung ada penetapan tersangka, meski sudah berlangsung cukup lama.
Dikatakan Herwin, dugaan penyimpangan kuota haji bukan sekadar perkara uang.
Ia menekankan adanya nilai moral, keadilan, dan kepercayaan umat terhadap penyelenggaraan ibadah suci tersebut.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar kasus uang, tapi soal moral dan keadilan bagi jutaan calon jemaah,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Senin (27/10/2025).
Ia menuturkan, publik memiliki hak untuk mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam permainan kuota haji yang selama ini kerap menjadi polemik setiap musim keberangkatan.
“Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik kuota suci ini,” sebutnya.
Tanpa menyebut nama, Herwin menyinggung pihak yang kerap berbicara soal moral dan etika, tetapi justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan jemaah haji.
"Jangan sok paling punya adab kalau duit jemaah untuk beribadah aja kalian kentit,” kuncinya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Temuan itu mengungkap adanya penyalahgunaan jatah kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas penyelenggara ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hasil penyidikan menunjukkan adanya praktik penyimpangan dalam penggunaan kuota petugas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































