Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar. ANTARA/Ilham Kausar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menjelaskan alasan di balik permintaan maafnya kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait polemik analisis ijazah yang sebelumnya sempat ia soroti.
Rismon menyebut, keputusan itu diambil setelah dirinya melakukan kajian ulang terhadap analisis digital forensik yang ia lakukan selama beberapa waktu terakhir.
Dari proses tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah temuan baru yang membuat kesimpulan sebelumnya perlu dikoreksi.
Uji Digital Forensik Ulang
Rismon mengatakan bahwa penelitian ulang dilakukan dengan berbagai metode analisis digital terhadap dokumen yang dipersoalkan.
“Terkait dengan watermarks, terkait dengan emboss, terkait dengan uji overlay, terkait dengan uji overlapping dalam toleransi tertentu,” ujar Rismon dikutip fajar.co.id, Kamis (12/3/2026).
Baginya, serangkaian pengujian tersebut menunjukkan bahwa persoalan mengenai keaslian dokumen secara digital tidak dapat dibuktikan seperti yang sebelumnya ia duga.
“Membuktikan, ya, autenticity dokumen menjadi tidak terbukti. Autenticity, maksudnya permasalahan autenticity keaslian dokumen itu secara digital forensik menjadi tidak terbukti,” jelasnya.
Siap Buktikan di Ruang Akademik
Rismon juga menanggapi anggapan sebagian pihak yang menilai dirinya mundur dari pernyataan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan kesimpulan dalam penelitian merupakan hal yang wajar dalam dunia akademik.
“Oleh karena itu, ya, kepada mereka yang masih meragukan, yang mengatakan bahwa saya mundur, bahwa saya, apa namanya, dengan istilah-istilah kalian, saya nyatakan, saya siap membuktikan itu di dalam ruang-ruang akademik,” katanya.

















































