Kabar Buruk Jelang Ramadan, PT Sritek PHK Massal 8.400 Karyawan, Prastowo Soroti Hak Karyawan

1 month ago 20
Situs Kabar 24 Jam Tepat Online

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pemutusan Hak Kerja (PHK) massal diumumkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara ini resmi mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawannya.

Sritex merupakan perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Diketahui, ada sekitar 8.400 karyawan Sritex resmi terkena PHK dengan menerima formulir resmi Pemutusan Hubungan Kerja di akhir Februari 2025. 

Mantan Staf Khusus Kementerian Keuangan, Prastowo Yustinus pun ikut menyoroti PHK massal tersebut.

Menurutnya ini kabar buruk jelang berlangsungnya Bulan Ramadhan.

“Kabar buruk jelang bulan Ramadhan. Semoga para karyawan yang kena PHK tetap mendapat hak2nya dan segera mendapatkan pekerjaan yang layak. 😭🙏🏻,” tulisnya dicuitan akun X pribadinya.

“Sritex Tutup Total 1 Maret, 8.400 Karyawan Terakhir Kerja Besok,” tambahnya.

Problematika besar dihadapi Sritex apalagi ditempa Pandemi Covid-19 yang menurunkan omset secara signifikan. 

Pada tanggal 21 Oktober 2024, Sritex dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang. 

Dengan beberapa alasan, salah satunya Sritex tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang yang terindikasi mencapai senilai US$350 juta atau setara dengan Rp29,8 triliun. 

Belum lagi minimnya investasi pada inovasi teknologi dan tekanan ongkos produksi yang membengkak menjadi penyebab utama Sritex pailit. 

Setelah berbulan-bulan nasib karyawan Sritex tidak mendapatkan kejelasan, akhirnya Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada menjelaskan bahwa PHK masal menjadi jalan terakhir. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |