
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Kabar baik datang untuk CPNS dan PPPK 2024 ini. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengungkapkan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ditetapkan mulai 1 Maret 2025 ini.
Terkait pengangkatan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai dengan akhir Februari 2025.
Kepala BKN juga menegaskan agar instansi pemerintah pusat dan daerah yang sebelumnya sudah mengusulkan serta menerima pertimbangan teknis atau Pertek BKN segera memproses surat keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Saya mengingatkan instansi yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai dengan akhir Februari 2025, meski proses proses Perteknya masih berjalan, maka TMT pengangkatannya tetap tanggal 1 Maret 2025," katanya dikutip Senin (7/4/2025).
Lanjut, Zudan Arif menyebut perlu adanya pemahaman terkait alur pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK.
Mulai dari penetapan NIP, penerbitan SK, hingga penetapan SPMT melalui Surat Kepala BKN 14/2018.
"Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyesuaikan penyelesaian proses penetapan NIP hingga pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan jadwal terbaru," jelasnya.
Dan untuk instansi yang sebelumnya mengajukan penundaan serta perpanjangan waktu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Ia memberi imbauan agar menyesuaikan proses penyelesaian CASN 2024 sesuai dengan keputusan atas jadwal terbaru.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: