Jauh-jauh ke Malaysia, Perempuan Hamil Asal Indonesia Ditangkap Imigrasi karena Praktik Prostitusi

10 hours ago 8
WNI hamil 7 bulan digerebek di rumah bordil Malaysia. (NSTP/Hazreen Mohamad)

FAJAR.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mengadu nasib ke luar negeri dengan harapan bisa meningkatkan derajat keuangan keluarga tidak selalu berujung sukses. Tidak sedikit bahkan berakhir di lokalisasi prostitusi.

Setidaknya itu yang terungkap setelah Departemen Imigrasi Malaysia melakukan razia besar-besaran terhadap praktik prostitusi di kawasan Petaling Street, Malaysia, Minggu (7/12).

Dalam razia itu, petugas imigrasi setempat mengamankan ratusan perempuan yang diduga bekerja sebagai pekerja seks asing. Salah satu pekerja seks asing yang diamankan dalam operasi itu diketahui perempuan asal Indonesia.

Lebih memiriskan lagi, perempuan asal Indonesia itu diketahui tengah hamil tujuh bulan. Dia diamankan bersama seratusan pekerja seks asing lainnya.

Dalam operasi yang dilakukan pihak Imigrasi Malaysia itu, terungkap adanya 13 rumah bordil tersembunyi yang melibatkan pekerja seks asing.

Dilansir dari New Straits Times, total ada 139 orang ditahan, termasuk 112 perempuan dalam razia yang digelar pada Minggu (7/12) pagi.

Seorang perempuan asal Indonesia berusia 30 tahun, berinisia R turut diamankan. Perempuan yang sedang mengandung tujuh bulan itu mengaku kepada petugas bahwa dirinya baru delapan hari bekerja sebagai pekerja seks untuk memenuhi kebutuhan hidup.

R yang sebelumnya datang ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten belanja atau personal shopper, mengungkap bahwa ia mulai terdesak secara finansial setelah kehabisan uang.

Menurut pengakuannya, R dapat melayani enam hingga tujuh klien per hari dengan tarif RM50 (sekitar Rp 200 ribu) per sesi. R menyewa sebuah kamar kecil di Petaling Street seharga RM15 (sekitar Rp 60 ribu) per hari dan bekerja sejak pukul 10 pagi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |